Tim Singo Polsek Prabumulih Timur, Ringkus Pelaku Pencurian 30 Tabung Gas
PRABUMULIH, SUMSEL BICARA.COM - Seorang pria bernama EH (19), warga Jalan Kharisma RT 01 RW 04, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Singo Timur Polsek Prabumulih Timur setelah terlibat dalam kasus pencurian 30 Tabung Gas.
Bersama tiga pelaku lainnya yang masih buron (PD, AB, dan PT), EH mencuri 30 tabung gas LPG 3 kg milik korban R (35), seorang buruh yang tinggal di Jalan Arimbi RT 03 RW 05, Prabumulih Timur.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 11 Februari 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di toko milik korban yang berada di Jalan Bukit Lebar, Tokyo Rizky Qua, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur.
Modus para pelaku yakni membongkar dinding kayu toko dengan cara dicongkel, lalu membawa kabur tabung gas melon yang tersimpan di dalam toko.
Korban mengetahui kejadian tersebut setelah dihubungi orang tuanya pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB.
Merasa curiga, korban mengecek rekaman CCTV melalui ponselnya dan melihat ada suara hantaman serta aktivitas mencurigakan.
Setelah memeriksa langsung ke lokasi, korban mendapati dinding toko telah rusak dan seluruh tabung gasnya raib.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Prabumulih Timur. Berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B/19/II/2025/SPKT/SEK PBM TIMUR/RES PBM/POLDA SUMSEL, tanggal 13 Februari 2025, penyelidikan segera dilakukan.
Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda S.H., M.Si., memerintahkan langsung Kanit Reskrim IPDA Nendri S.H. untuk menangkap pelaku.
Hingga pada Kamis, sekitar pukul 01.30 WIB, Tim Singo Timur mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Singgalang, Kelurahan Muara Dua.
Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan Edo Herlambang tanpa perlawanan, bersama barang bukti berupa enam tabung gas LPG 3 kg. Pelaku kini diamankan di Polsek Prabumulih Timur untuk penyidikan lebih lanjut.
Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp5.400.000,-. Sementara itu, ketiga pelaku lainnya masih dalam pencarian dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Tidak ada komentar