Pelaku Pencurian Kabel Tol Jenis Underground di Wilayah Desa Talang Batu, Akhirnya Berhasil Diringkus Aparat Kepolisian
PRABUMULIH, SUMSEL BICARA.COM - Pelaku pencurian kabel tol jenis underground sepanjang 22,5 meter di wilayah Desa Talang Batu, Kecamatan RKT, Kota Prabumulih, akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian.
Diketahui, pelaku tersebut berinisial YIM alias Icuk, warga Desa Talang Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.
Pria berusia 24 tahun yang berprofesi sebagai petani ini diringkus oleh Team Macan RKT bersama Team Elang Muara Cambai, setelah keberadaannya terlacak di Desa Muara Sungai, Kecamatan Cambai.
Kapolsek RKT IPDA Krisnanda, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 06 / I / 2025 / SPKT / POLSEK RKT / POLRES PBM / SUMSEL, tertanggal 10 April 2025.
Dalam laporan tersebut, pelapor atas nama MA (35 ), karyawan PT. HK ASTON, melaporkan terjadinya kehilangan kabel tol di KM 80+400 Jalan Tol Palindra-Prabumulih.
Informasi yang di himpun, Kejadian berlangsung pada Rabu, 2 April 2025 sekitar pukul 07.28 WIB, saat kabel tol jenis underground sepanjang 22,5 meter diketahui hilang.
"Pelaku memotong kabel tersebut menggunakan alat pemotong, lalu mengambil tembaga di dalamnya. Akibat kejadian itu, pihak PT. HK ASTON mengalami kerugian materi dan segera melapor ke pihak berwajib," terang Kapolsek.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, Tim Macan RKT yang dipimpin Kanit Reskrim AIPDA M. Agustino, S.H., berkoordinasi dengan Team Elang Muara Cambai untuk melakukan penangkapan.
Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkap bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama seorang rekannya berinisial BW, yang saat ini berstatus DPO.
Dari tangan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merek Xiaomi casing pink, 20 potongan kabel underground yang telah dikupas, rata-rata sepanjang 40 cm serta Kulit kabel underground warna hitam beserta plat pelindung.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek RKT untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kita terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain dan mendalami kemungkinan adanya jaringan pencurian kabel di wilayah tersebut," tutup IPDA Krisnanda.
Tidak ada komentar